Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, pada program pemasyarakatan sehat. |
Bintan, Rakyatterkini.com - Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri Menggelar Program Pemasyarakatan Sehat
Untuk merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) menyelenggarakan kegiatan Pemasyarakatan Sehat.
Kegiatan ini berupa penyuluhan kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada warga binaan, Rabu (17/4/2024).
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, menyampaikan pembukaan kegiatan dengan didampingi oleh Kasi Binadik Kibar Sebayang dan Kasubsi Bimkemaswat Yuliani D. Safitri.
Kalapas menegaskan pentingnya menjaga kebersihan di dalam Lapas. "Kami mengajak seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk selalu menjaga kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih sehat dan nyaman untuk semua."
Kegiatan ini melibatkan narasumber dr. Andri Agustiandi dan tim dari Puskesmas Kawal. Dalam materinya, mereka menyampaikan beberapa manfaat dari PHBS, antara lain meningkatkan kesehatan serta menjadikan lingkungan lebih bersih dan sehat.
Penyuluhan ini memberikan pemahaman mendalam kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Mereka juga diberikan informasi mengenai pentingnya pola makan yang sehat dan bergizi, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit. Selain penyuluhan, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai lapas.
Kegiatan penyuluhan kesehatan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 April 2024, tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih, indah, tentram, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas lapas. (mh)