Notification

×

Iklan

Rakor Bawaslu Kabupaten Solok Bahas Penguatan Pengawasan dan Persiapan PHPU Pilkada 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 21:42 WIB Last Updated 2024-03-29T14:42:33Z

Rakor Bawaslu Kabupaten Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Bawaslu Kabupaten Solok mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk memperkuat lembaga pengawasan di Ballroom Grand Basko Hotel Kota Padang pada Jumat - Sabtu, 29 - 30 Maret 2024. 

Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu, Gadis dan Haferizon, serta dihadiri oleh Sekretariat Bawaslu, Panwascam, dan Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Solok.

Ketua Bawaslu menekankan fokus kegiatan hari ini pada evaluasi pengawasan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, Kelurahan (Desa), dan TPS. Titony Tanjung menyatakan harapannya agar evaluasi dan pembinaan ini akan membantu semua pengawas di semua tingkatan untuk memahami peran mereka dalam mengawasi Pelaksanaan Pilkada 2024.

Menanggapi pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024, Titony Tanjung menyatakan bahwa mereka masih menunggu Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Selama acara, diserahkan buku berjudul "Kapita Selekta Pilkada" oleh Prof. Dr. Asrinaldi, Dosen Ilmu Politik dan Studi Kebijakan dari Universitas Andalas, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, didampingi oleh Komisioner Bawaslu Ir. Gadis dan Haferizon.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Asrinaldi, memberikan materi tentang Peran Pengawas dalam Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat PHPU di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan penetapan hasil pemilu oleh KPU. Dalam hal ini, Bawaslu memiliki peran memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan oleh MK.

Ia juga menyoroti tiga isu penting dalam PHPU, yaitu validasi hasil, tindakan administratif, dan tuntutan pidana bagi pelanggar. Selain itu, pengawas juga diminta untuk mengikuti perkembangan permohonan PHPU, menyusun keterangan tertulis sesuai permohonan, dan memberikan perhatian penuh pada peraturan Mahkamah Konstitusi.

Asrinaldi juga menekankan pentingnya agar PHPU mendapatkan kepastian hukum yang adil, dan mengajak Bawaslu untuk memfasilitasi proses sengketa hasil sesuai dengan harapan pemohon.

Selain membahas peran pengawas, dalam Rakor ini juga disampaikan materi tentang tata kelola administrasi perkantoran bagi kesekretariatan, evaluasi pengawas Ad hoc, dan sekretariat Panwascam. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update