![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda usai menerima sertifikat Adipura. |
Solok, Rakyatterkini.com - Setelah absen selama dua tahun karena pandemi, pemerintah pusat kembali memberikan Penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah daerah.
Sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori, dalam acara yang digelar di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginanjar Kartasasmita.
Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 259 kabupaten/kota atau 50,39 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Penilaian ini mengutamakan prinsip good governance, dengan proses monitoring dan evaluasi yang objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penghargaan tertinggi, Adipura Kencana diraih oleh lima kabupaten/kota, yakni Bontang, Ciamis, Bitung, Balikpapan, dan Surabaya.
Selain itu, penghargaan kategori Adipura diberikan kepada 106 kabupaten/kota, sementara empat di antaranya meraih Penghargaan Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.
Kemudian, 51 kabupaten/kota dianugerahi Sertifikat Adipura karena upaya baik dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan program Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi koridor untuk pembangunan daerah, mencakup program kampung iklim, rehabilitasi mangrove, serta kegiatan bersih sungai.
Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dalam arahannya menyambut baik kegiatan penganugerahan Adipura ini, menekankan peran penting masyarakat dalam penanganan sampah.
Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda, menyatakan rasa syukur karena Kabupaten Solok berhasil meraih Sertifikat Adipura 2023, dengan harapan dapat terus meningkatkan peran masyarakat dan pihak terkait dalam pengelolaan lingkungan.
Hadiah ini menjadi semangat bagi daerah untuk lebih giat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, dengan berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. (dd)