![]() |
Sekda Agam bersama kepala OPD. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian utama dari upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab di wilayah tersebut.
Bupati Agam telah menyerahkan Surat Keputusan mengenai Penanggungjawab Pemungutan PAD dan Target Pendapatan Trilwulanan PAD untuk Tahun 2024. Langkah ini diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pemungutan PAD, acara, Rabu (27/3/2024).
Tindakan ini mencerminkan komitmen tinggi untuk memaksimalkan penerimaan PAD melalui Pakta Integritas, yang menjadi bukti keseriusan dalam mengelola sumber pendapatan daerah dengan jujur dan bertanggung jawab.
Pengelolaan PAD seringkali terabaikan, dengan fokus yang lebih besar pada belanja tanpa memperhatikan pendapatan. Realisasi APBD tahun lalu menunjukkan bahwa hanya 10,54% berasal dari PAD, menggambarkan tingkat ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat.
Untuk meningkatkan PAD, diperlukan kolaborasi, sinergi, inovasi, dan kreativitas dari semua pihak. Peraturan Daerah terbaru mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan, termasuk pengelolaan 13 jenis pajak dan retribusi yang tersebar di berbagai Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas PAD. Namun, terjadi perubahan dalam jenis dan sumber PAD, serta kehilangan penerimaan sebesar 1,7 miliar rupiah.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan daerah baru, memikirkan pola pengelolaan PAD yang lebih efektif, mengoptimalkan pemungutan pada sektor-sektor PAD yang strategis.
Menyelesaikan permasalahan terkait objek PAD tertentu, menerapkan sistem pembayaran online dan pengawasan yang ketat, mengevaluasi kembali persyaratan izin terkait retribusi bangunan gedung, berperan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemungutan PAD.
Meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, berperan aktif dalam mengkoordinir pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat wilayah, serta menjadikan pengelolaan PAD sebagai objek pengawasan oleh Inspektorat.
"Dengan komitmen dan kerjasama kita semua, saya yakin penerimaan PAD dapat meningkat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Agam yang lebih baik," tutup bupati. (vn)