![]() |
Bupati Solok buka Musrenbang RPJPD Kab Solok 2025-2045. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 serta Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025, Rabu 27 Maret 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Desmalia Ramadhanur menjelaskan tujuan Musrenbang RKPD tahun 2025 adalah untuk memfinalisasi rancangan RKPD tahun 2025 menjadi rancangan akhir, serta untuk menyatukan upaya dari berbagai sektor dalam menangani isu-isu strategis.
Musrenbang juga dianggap sebagai sarana konsultasi publik bagi semua pihak terkait untuk mendukung implementasi program dan kegiatan.
Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 telah dimulai sejak Oktober 2023 dengan kegiatan orientasi, dilanjutkan dengan penyusunan RPJPD, FGD RPJPD, dan konsultasi RPJPD hingga Februari 2024.
Desmalia juga menjelaskan RKPD tahun 2025 merupakan RKPD keempat dalam pelaksanaan RPJP Kabupaten Solok Tahun 2021-2026. Penyusunan RKPD tahun 2024 didasarkan pada evaluasi capaian kinerja tahun 2023, arahan pembangunan nasional, serta isu-isu strategis yang teridentifikasi baik di tingkat lokal maupun global.
Proses penyusunan RKPD tahun 2025 melibatkan Musrenbang di tingkat nagari, kecamatan, dan forum perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Solok, Epyardi Asda, mengajak semua pihak yang hadir untuk bersatu dalam merencanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam alokasi anggaran untuk memastikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Solok memerlukan perhatian khusus mengingat jumlah penduduknya yang mencapai 400 ribu jiwa.
Ia menyatakan komitmen untuk mencari sumber dana baik dari APBD maupun dari pusat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di berbagai sektor, seperti UMKM, pariwisata, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh para narasumber, seperti Sri Marlyati dari Fakultas Ekonomi Universitas Andalas yang membahas kebijakan pembangunan ekonomi daerah, serta Bintang R Wananda ST MT dari Direktorat Regional 1 Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas yang membahas kebijakan umum penyusunan RPJPD 2025-2045. (dd)