Notification

×

Iklan

Langkah Proaktif, Sosialisasi Regulasi Perpajakan Terbaru di KP2KP Lubuk Basung

Sabtu, 09 Maret 2024 | 04:00 WIB Last Updated 2024-03-09T00:52:54Z

 Sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pajak.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) adakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pajak, pada Selasa (5/3/2024). 

Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan regulasi perpajakan terbaru.

Bimtek ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi regulasi perpajakan terbaru, dengan kepala KP2KP Lubuk Basung, Santi Sarni, sebagai pemateri utama. Poin utama dalam materi adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, yang ditetapkan pada 27 Desember 2023, serta penggunaan e-Bupot.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, serta dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Endrimelson.

Endrimelson memberikan apresiasi kepada KP2KP Lubuk Basung atas inisiatif mereka dalam menggelar acara ini, menyebutnya sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkungan pemerintahan.

Peserta diimbau untuk berpartisipasi aktif agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang regulasi perpajakan terbaru. Dukungan penuh dari peserta diharapkan untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan lancar di tingkat masing-masing OPD dan Kecamatan.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman fungsi pajak secara menyeluruh, termasuk fungsi anggaran, redistribusi pendapatan, pengaturan, dan stabilitas. Endrimelson juga menjelaskan prinsip-prinsip dalam pemungutan pajak, fokus pada asas daya pikul, asas manfaat, dan asas kesamaan.

Harapannya, acara sosialisasi dan bimtek pajak ini akan memberikan dampak positif dalam pemahaman masyarakat serta penerapan regulasi perpajakan di Kabupaten Agam. 

Ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret menuju perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update