Notification

×

Iklan

27 Warga Binaan Rutan Muara Labuh Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB Last Updated 2026-08-17T23:44:49Z

Wabup H. Yulian Efi didampingi Bupati H. Khairunas dan Karutan Kelas IIB Muara Labuh Yudi Hari Yanto serahkan remisi masa tahanan pada Sepri Aldi yang langsung bebas, saat 17-san itu, usai Upacara Bendera, Senin (17/8/2026).

Solsel, Rakyatterkini.com – Sebanyak 27 narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Solok Selatan, memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) atau remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PMP dilakukan setelah upacara peringatan Detik-detik Proklamasi di Lapangan Rimbo Tangah, Padang Aro, Senin (17/8/2026). SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama Wakil Bupati H. Yulian Efi kepada dua perwakilan warga binaan penerima remisi.

Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Yudi Hari Yanto, mengatakan pemberian remisi merupakan program pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif maupun substantif.

Persyaratan tersebut antara lain berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan secara aktif, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Tahun ini terdapat 27 orang yang menerima PMP dan satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan, penerima remisi tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran yang berbeda. Sebanyak 13 orang memperoleh remisi satu bulan, tujuh orang mendapat dua bulan, empat orang memperoleh tiga bulan, sedangkan tiga orang lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama empat bulan.

Yudi menambahkan, proses pengajuan remisi telah dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Namun, masih terdapat sejumlah usulan yang belum diterbitkan karena beberapa persyaratan administrasi masih harus dilengkapi.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, khususnya Bupati H. Khairunas, atas perhatian terhadap warga binaan di Rutan Muara Labuh.

Menurutnya, Bupati Khairunas menyatakan komitmennya untuk terus memberikan perhatian kepada para narapidana, terutama mereka yang memperoleh remisi dan dapat langsung kembali ke tengah masyarakat.

Yudi berharap dukungan pemerintah daerah tersebut dapat terus berlanjut sehingga warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat. (AA)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update