Notification

×

Iklan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Aktif Lakukan Penanganan Kenaikan Harga Beras

Rabu, 13 Maret 2024 | 21:29 WIB Last Updated 2024-03-13T14:29:57Z

Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Inspektur Jenderal (Irjen) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, telah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan upaya penanganan kenaikan harga beras melalui operasi pasar. 

Menurutnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 75 persen wilayah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.

"Meskipun Bulog melaporkan stok beras cukup di seluruh daerah, namun terdapat 196 daerah yang telah melaksanakan operasi pasar, sementara sekitar 250 daerah belum melaksanakannya," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tomsi menekankan pentingnya koordinasi aktif antara Bulog dengan kepala daerah untuk menangani situasi ini. Dia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya mengandalkan laporan staf, tetapi melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Sebanyak 65 persen daerah belum melakukan operasi pasar. Ini mencakup 196 Pemda yang sudah bergerak, mulai dari Aceh Singkil hingga Pulau Taliabu. Daerah lain yang belum melaporkan operasi pasar, padahal stoknya cukup, harus lebih memperhatikan pelaksanaan operasi pasar ini," tegasnya.

Tomsi juga mengingatkan agar Pemda memperhatikan kenaikan harga bahan pokok, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Selain beras, berbagai komoditas lain seperti cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng juga mengalami kenaikan harga.

"Bagi kepala daerah, ini merupakan peringatan pertama. Kami akan melakukan evaluasi hingga tiga kali. Jika tidak ada perubahan, berarti mereka tidak melakukan tindakan yang diperlukan," katanya.

Tomsi berharap agar pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok semakin diperketat. Satgas Pangan di daerah bersama stakeholders terkait harus terus berupaya mengendalikan harga, mendeteksi kenaikan, dan mengambil tindakan secara tepat waktu, termasuk dengan mendorong gerakan menanam.

Khususnya bagi daerah yang harga cabainya mendekati 100 ribu rupiah, langkah-langkah perlu diambil untuk mengatasinya agar tidak terus berulang. Ini merupakan ujian bagi kepala daerah untuk mengantisipasi situasi ini. (nanda)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update