Notification

×

Iklan

Hati-hati, DC Pinjol Tarik THR Nasabah, Berpotensi Merosotkan Keuangan Lebaran

Kamis, 28 Maret 2024 | 23:00 WIB Last Updated 2024-03-28T16:00:00Z

DC Pinjol incar THR nasabah.

RAKYATTERKINI.COM - Momen Tunjangan Hari Raya (THR) yang diincar oleh Debt Collector (DC) pinjol melalui auto debit, menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah pinjaman online.

Sebagaimana yang dibahas dalam ulasan ini, banyak nasabah yang mengalami ancaman terkait THR mereka, terutama dalam kasus gagal bayar (galbay) pinjol.

Lantas, apa solusinya? Simak penjelasannya melalui kanal YouTube Fintech ID dalam video berjudul “Ancaman DC Pinjol Tarik THR dari Rekening Nasabah”, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Host Fintech ID mengungkapkan bahwa banyak nasabah berbagi cerita serupa terutama saat ia memposting di TikTok mengenai THR. Banyak yang mengeluhkan ancaman tarikan THR melalui auto debit serta ancaman kunjungan DC ke rumah.

Host Fintech ID menyoroti bahwa momentum ini digunakan oleh DC pinjol karena mereka mengetahui nasabah mulai menerima THR, sehingga menjadi target pembayaran pinjaman online.

“Meskipun pembayaran seharusnya dilakukan, namun prioritas kebutuhan setiap orang berbeda-beda. Namun, kita harus sadar bahwa membayar utang merupakan prioritas yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika nasabah memiliki kebutuhan mendesak lainnya, perlu menentukan prioritas dengan cermat.

“Karena keterlambatan pembayaran juga berpotensi mendatangkan sanksi berupa denda dan sanksi dari OJK. Baik itu sekarang maupun dalam waktu dekat,” tambahnya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update