Notification

×

Iklan

Wali Kota Solok dan Kepala KPP Maksimalkan Penerimaan dan Pemuktahiran Data NPWP

Jumat, 19 Januari 2024 | 16:30 WIB Last Updated 2024-01-31T23:11:12Z

Walikota Solok, Zul Elfian Umar, menerima Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP), Yesti Milza.

Solok, Rakyatterkini.com - Walikota Solok Zul Elfian Umar menyambut Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Yesti Milza, beserta tim konsultasi pajak dalam agenda silaturahmi dan pemuktahiran data NIK menjadi NPWP di Pemerintah Kota Solok. 

Penerimaan rombongan Kepala KPP Pajak Pratama dilakukan oleh Wali Kota Solok di Ruang Kerja Walikota, Kamis, 19 Januari 2024.

Zul Elfian Umar, menyoroti potensi sektor pajak di Kota Solok, menyatakan bahwa dengan pengelolaan yang maksimal, sektor ini dapat signifikan meningkatkan penerimaan negara. 

Walikota juga berharap adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Solok dan KPP Solok dalam mengelola potensi sektor pajak.

Beliau mengajak masyarakat, khususnya para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, untuk meningkatkan kepatuhan pajak. 

Walikota menekankan pentingnya melaksanakan kewajiban tersebut dan juga menghimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan, menghindari terburu-buru pada batas waktu laporan 31 Maret mendatang.

Walikota Solok memaparkan bahwa proses pembayaran pajak saat ini telah disederhanakan dan dapat dilakukan secara online. Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat besar bagi pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau pembangunan.

Kepala KPP Solok, Yesti Milza, mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Wali Kota Solok. Ia juga menyampaikan bahwa pemuktahiran data NIK menjadi NPWP telah dilakukan sejak Juli 2022. 

Kepala KPP Solok mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota Solok untuk melakukan pemuktahiran data sekaligus melaporkan SPT tahunan. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update