Notification

×

Iklan

Tanah Datar Raih Apresiasi BPK, Perbaikan Kebijakan dan Transparansi Keuangan Daerah

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:57 WIB Last Updated 2024-01-05T10:57:42Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra terima laporan hasil pemeriksaan keuangan dari ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditujukan untuk menilai kepatuhan belanja daerah pada semester II tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (5/1/2024) di Padang.

Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, menyampaikan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang sesuai. 
Arif menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 60 hari setelah penyerahan LHP.

Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar, terutama kepada para pemeriksa yang telah menjalankan tugas dengan baik, berintegritas, independen, dan profesional. 
Dia menyatakan apresiasinya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan semua pihak yang terlibat dalam pemeriksaan kinerja kepatuhan belanja daerah semester II tahun anggaran 2023.

Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Bupati Eka menyatakan bahwa klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran telah diselesaikan sebelum pemeriksaan selesai. Sementara itu, rekomendasi terkait administrasi akan segera diatasi.

Bupati juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. 

Pemerintah Tanah Datar menyatakan kesiapannya untuk menerima tim pemeriksa dengan harapan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut.

Bupati berharap mendapatkan bimbingan dari BPK dan semua pihak untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di masa mendatang. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update