![]() |
Satgas Pungli gelar rapat kerja. |
Solok, Rakyatterkini.com - Langkah tegas untuk memberantas pungutan liar (pungli), Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok menggelar rapat kerja dan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pemberantasan Gratifikasi, Selasa 16 Januari 2024
Rapat kerja ini bertujuan untuk intensifikasi upaya memberantas praktik pungli, dengan tujuan menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang aman, tentram, bersih, dan bebas dari korupsi.
Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan penyesuaian keanggotaan Satgas, tugas pokok, fungsi, serta berbagai aspek terkait Rencana Aksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok untuk tahun 2024.
Irban V Hafizol Gafur, yang mewakili Kepala Inspektorat Daerah, menegaskan bahwa tindakan pencegahan menjadi prioritas dalam rencana aksi Satgas ini.
Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur, petugas pelayanan publik, dan masyarakat terhadap dampak negatif pungutan liar terhadap kinerja pelayanan publik dan citra daerah.
Dampak ini juga secara langsung mempengaruhi penilaian investor yang berkeinginan untuk berinvestasi di Kabupaten Solok. (dd)