![]() |
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadhilan, dan pejabat lainnya, saat rilis akhir tahun. |
Solok, Rakyatterkini.com - Menjelang pergantian tahun 2023, Polres Solok Kota di bawah kepemimpinan AKBP Ahmad Fadhilan mengadakan konferensi pers, di Markas Polres Solok Kota, Minggu (31/12/2023).
Temu wartawan itu dihadiri waka polres, Kompol Jhoni Darmawan, kasat reskrim, kasat lantas, dan kasi humas.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadhilan menyampaikan selama tahun 2023, Polres Solok Kota telah aktif dalam penanganan penegakkan hukum, terdiri dari tiga kategori utama, yaitu penanganan kejahatan tindak pidana umum dan korupsi, penanganan narkoba, dan penanganan lalu lintas.
Dalam konteks penegakkan hukum kejahatan umum dan korupsi, pada 2023, terdapat 255 kasus tindak pidana yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 241 kasus atau 94,1%.
Dibandingkan dengan 2022, terjadi penurunan kasus tindak pidana secara umum dari 261 kasus menjadi 255 kasus. Meskipun demikian, terdapat beberapa kenaikan kasus seperti tindak pidana curanmor, perkosaan, pengrusakan, dan penggelapan.
Kapolres Solok Kota juga mencatat bahwa masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok yang berada dalam wilayah hukum Polres Solok Kota, yang berisiko menjadi korban tindak pidana, mencapai 525 orang dengan selang waktu kejadian 34,21 jam.
Dia juga memaparkan lima rangking tindak pidana di wilayah hukum Polres Solok Kota, dengan penganiayaan ringan menjadi yang tertinggi.
Terkait penanganan penegakkan hukum narkoba, Kapolres menyatakan berhasil menangani 39 dari 31 kasus yang ditargetkan pemerintah.
Dari 39 kasus tersebut, 34 kasus telah diselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam proses penyelesaian. Jumlah tersangka mencapai 54 orang, terdiri dari 50 laki-laki, 2 perempuan, dan 2 anak laki-laki.
Dalam penanganan penegakkan hukum lalu lintas, Kapolres mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 16%, mencapai 7019 kasus dibandingkan dengan 6063 kasus pada tahun sebelumnya (2022). (dd)