Notification

×

Iklan

Prestasi Gemilang, Kabupaten Agam Rebut Peringkat III Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumatera Barat

Selasa, 09 Januari 2024 | 04:30 WIB Last Updated 2024-01-09T01:45:47Z

Bupati Agam, Andri Warman, terima penghargaan peringkat III kepatuhan penyelenggaraan pelayaan publik, dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Agam, Rakyatterkini.com - Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Agam berhasil meraih peringkat III dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, Kabupaten Agam mencapai skor sebesar 92,58, memperoleh opini kualitas tertinggi dalam kategori kabupaten.

Atas prestasi luar biasa ini, Pemerintah Kabupaten Agam menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Bupati Agam, Andri Warman, menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Sejak Ombudsman RI melaksanakan penilaian, pelayanan publik di Kabupaten Agam terus mengalami peningkatan signifikan. Menurut data yang diberikan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, nilai pelayanan publik Kabupaten Agam meningkat dari 62,86 pada tahun 2021 menjadi 84,16 pada tahun 2022, dan kini mencapai 92,58 pada tahun 2023.

"Andaikan ini adalah bukti keberhasilan kita dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Agam," ungkap Bupati Andri Warman dengan bangga.

Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen Andri Warman untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terlayani dengan baik dari segala aspek. 

Selain menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, Pemkab Agam juga fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga pelayanan terbaik dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat.

"Kita berupaya keras untuk memperbaiki kekurangan agar pelayanan publik yang lebih baik dapat dinikmati oleh masyarakat," tambah Andri Warman.

Yefri Heriani, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, memberikan apresiasi atas upaya keras yang telah dilakukan oleh kabupaten dan kota di Sumbar dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakatnya. 

Ia menyatakan bahwa hampir seluruh daerah di Sumbar menunjukkan peningkatan nilai pada tahun 2023, meskipun ada beberapa yang mengalami fluktuasi.

Heriani menjelaskan dalam penilaian pelayanan publik ini, ada lima substansi penilaian, yaitu sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, sosial, dan adminduk. 

"Alhamdulillah, hasil penilaian dua tahun terakhir menunjukkan bahwa kabupaten dan kota di Sumbar bebas dari nilai rendah dan terendah," katanya.

Heriani menegaskan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras pemerintah kabupaten dan kota yang telah berkomitmen untuk menyajikan pelayanan publik berkualitas. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update