Padang, Rakyatterkini.com - 18 Partai Politik (Parpol) di Sumatera Barat berhasil memenuhi kewajiban mereka dengan sukses menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Selain itu, 15 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sumbar juga menunjukkan komitmen tinggi dengan 100% menyerahkan LADK mereka lebih awal.
KPU Sumbar memberikan apresiasi kepada peserta pemilu di tingkat Sumbar yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalani seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Kami mengapresiasi tingginya komitmen para peserta pemilu di tingkat Sumbar dalam melaksanakan tahapan pemilu, khususnya terkait penyerahan LADK. Ini menunjukkan keseriusan dan ketaatan mereka terhadap aturan yang berlaku," ujar Komisoner KPU Sumbar Ory Sativa Syaban, Senin (8/1/2024).
Penyerahan LADK menjadi langkah awal dari serangkaian tahapan persiapan Pemilu 2024. Keberadaan LADK memiliki peran kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye peserta pemilu, memungkinkan KPU untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang optimal terhadap penggunaan dana kampanye.
Dengan inisiatif positif dari Parpol dan calon DPD Dapil Sumbar, diharapkan seluruh tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
KPU Sumbar mengajak semua pihak terkait untuk terus berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis demi mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat Sumatera Barat. (*)