![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda saat di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) mengenai Kepatuhan Belanja Daerah.
Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumbar, Arif Agus, kepada Bupati Solok, Epyardi Asda, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (5/1/2024).
Bupati Solok menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Solok.
Ia mengungkapkan harapannya agar laporan ini dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Solok ke depannya.
Bupati juga meminta kepada BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga pemerintah Kabupaten Solok, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Tujuannya adalah untuk mencegah kegiatan dan perjalanan fiktif serta praktik mark up di Kabupaten Solok.
"Ini kami lakukan dalam upaya membenahi pemerintahan bersih dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran. Kami berkomitmen untuk bertindak tegas demi menciptakan Kabupaten Solok yang transparan, akuntabel, dan mengimplementasikan prinsip good governance," tegas Epyardi Asda. (dd)