Notification

×

Iklan

Forwana Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Kab.Solok, Ini Kata Dodi Hendra

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:00 WIB Last Updated 2024-01-10T06:35:13Z

Forwana sampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kab.Solok. 

Solok, Rakyatterkini.com - Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok mendeklarasikan 'mosi tak percaya' kepada ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Selasa 9 Januari 2024.

Ketua Forwana Kabupaten Solok, Zofra Wandi, menyampaikan pihaknya mendeklarasikan mosi tak percaya itu, karena saat ini Dodi Hendra sedang diaporkan oleh seorang warga ke Polres Solok, terkait dugaan tindakan pemerkosaan.

"Kami tidak percaya lagi terhadap Dodi Hendra dalam memimpin lembaga DPRD dan memimpin kegiatan DPRD Kabupaten Solok. Karena sedang tersangkut proses hukum atas dugaan tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah seorang masyarakat Kabupaten Solok.

Perbuatan Dodi Hendra itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma adat yang berkembang di daerah kita. Yakni Adat Basandi Sara', Sara' Basandi Kitabullah di masyarakat Kabupaten Solok," tutur Ketua Forwana Kab Solok itu.

Walaupun baru dugaan namun tindakan asusila yang diduga dilakukan Dodi Hendra sangat merusak tatanan Pemerintahan dan norma adat di tengah masyarakat Kabupaten Solok. Perilaku itu sangat nencoreng nama baik Kabupaten Solok yang telah dibangun bersama selama ini, kata Zofra Wandi.

Sesuai dengan Undang-undang No.17 tahun 2014, tentang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwàkilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 3, bahwa anggota DPRD berkewajiban mememberikan tanggungjawab dan menjalankan kode etik yang ada di lembaga DPRD terhadap masyarakat.

Perbuatan Dodi Hendra tersebut diduga telah melanggar kode etik yaitu melakukan etika tidak bermoral alias melakukan dugaan pelecehan seksual kepada salah seorang warga Kabupaten Solok. 

"Kami dari Forum Walinagari se-Kabupaten Solok, meminta kepada penegak hukum Polres Solok untuk segera melakukan proses hukum terhadap dugaan perbuatan yang telah dilakukan oleh saudara Dodi Hendra," tegas Ketua Forwana itu.

Menanggapi deklarasi mosi tidak percaya Forwana tersebut, ketua DPRD mengaku sangat prihatin dengan kondisi psikologis para walinagari di Kabupaten Solok saat ini. 

Menurut Dodi, seluruh walinagari di Kabupaten Solok berada dalam tekanan psikologis yang sangat  luar biasa," ujar Dodi Hendra.

Dodi Hendra meminta para walinagari di Kabupaten Solok untuk bersabar dan tabah dengan kondisi di Kabupaten Solok saat ini. Bagi para pejabat (Pj) walinagari yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dodi Hendra mengingatkan bahwa mereka masih ASN yang tindakannya diatur oleh Undang-Undang pegawai negeri, yang wajib netral dalam politik. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update