Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama pejabat pemprov. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih prestasi luar biasa dengan masuk dalam jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi pada 2023.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dari Ombudsman RI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Gubernur Mahyeldi mengungkapkan kegembiraannya, Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Posisi ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan capaian tahun lalu, dimana kita berada di peringkat 11 dari 34 provinsi dengan nilai 82,60 dalam kategori B.
Peningkatan prestasi Pemprov Sumbar diakui sebagai hadiah akhir tahun yang patut disyukuri. Gubernur berkomitmen untuk terus meningkatkan prestasi pada tahun-tahun mendatang, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan arahan dalam peningkatan kualitas layanan publik di Sumbar.
Ia berharap agar kabupaten/kota di Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi pada tahun 2024.
Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, menyebutkan Pemprov Sumbar terus meningkatkan peringkat pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari tahun ke tahun. Dari peringkat 25 pada tahun 2021, naik ke peringkat 11 pada tahun 2022, dan kini mencapai peringkat 6 pada tahun 2023.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan peningkatan jumlah instansi yang masuk zona hijau menunjukkan peningkatan standar layanan, kompetensi penyelenggara, dan manajemen pengaduan pada tahun 2023.
Najih menekankan komitmen penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan aktifitas Ombudsman dalam memberikan pendampingan sebagai faktor penentu keberhasilan.
Penilaian kepatuhan dianggap sebagai alat untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, hasil penilaian tersebut juga menjadi tolak ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal oleh atasan langsung. (adpsb)