Camat Singingi, Saparman pada suatu kesempatan menghadiri kegiatan pembagian BLT-DD di desa Pangkalan Indarung. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Mantan Pj Kades Pangkalan Indarung, Singingi, Kuansing ternyata tak sekadar menghilang meninggalkan tugas kantor. Ia ternyata minggat diduga membawa dana desa ratusan juta rupiah.
Akibat perilaku Pj Kades yang juga merupakan oknum ASN di kantor Camat Singingi berinisial DI itu, kini mulai diselidiki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa.
Diketahui, mantan Pj Kades Pangkalan Indarung tersebut menghilang tanpa kabar sejak beberapa waktu lalu. Ia tak pernah masuk kantor, hingga diberhentikan dan diangkatnya Pj Kades baru.
Camat Singingi, Saparman, dikonfirmasi awak media mengatakan dampak dari minggatnya oknum DI tersebut sempat menghambat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
Uang dana desa yang diduga dibawa kabur tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berdampak kepada tidak terealisasinya beberapa kegiatan desa, salah satunya bantuan langsung tunai.
Disinggung soal permasalahan hingga membuat DI kabur dari tugasnya, Saparman tak ingin menerka-nerka lantaran ia belum mengantongi bukti akurat terkait apa yang menjadi sebab hilangnya DI.
"Hingga kini kami tidak tahu keberadaan DI karena komunikasi terputus. Dana desa sekitar Rp200 juta lebih diduga dibawanya kabur. Kita sudah minta APIP untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan dana tersebut," kata Camat.
"Dan saat ini kami tengah fokus membantu membimbing pemerintah desa Pangkalan Indarung yang dipimpin Penjabat (Pj) baru supaya berjalan dengan baik," katanya lagi kepada Rakyatterkini.com, Minggu (17/12/2023). (hen)