Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat membuka konsultasi publik. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Menuju akhir 2023, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik untuk merancang awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyatakan forum ini bertujuan untuk memperkuat hubungan, menambah semangat, dan meningkatkan motivasi dalam upaya membangun daerah melalui perencanaan yang lebih optimal, sesuai jadwal, dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang efektif.
Khairunas, atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 ini.
Ketua DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, Zigo Rolanda, mengingatkan tentang pentingnya menyusun RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045 dengan teliti.
Dalam sambutannya melalui zoom di Aula Sarantau Sasurambi pada Kamis (21/12/2023), Zigo menyampaikan pesan sebagai dokumen kunci yang menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah, RPJPD harus disusun secara cermat, responsif, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta melibatkan semua pihak.
Mewakili DPRD Solok Selatan, Zigo juga memberikan beberapa pandangan penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJPD.
Pertama, penyusunan RPJPD harus bersifat visioner dengan kemampuan memprediksi kondisi masa depan berdasarkan data dan informasi yang akurat serta memperhitungkan sumber daya dan kewenangan yang dimiliki.
Konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan serta keselarasan antar dokumen perencanaan juga dianggap penting, dan hal ini dapat terwujud jika dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti RTRW, LP2B, RPPLH, dan sebagainya.
Forum ini juga melibatkan narasumber, antara lain Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Dr. dr Andani Eka Putra, praktisi kesehatan dari Universitas Andalas.
Dr. Andani menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk Kabupaten Solok Selatan, terutama dalam bidang kesehatan, mengingat wilayah tersebut strategis dan memiliki potensi untuk membangun Rumah Sakit tipe B.
Ia berharap agar RPJPD dapat merencanakan, mengelola, memberdayakan, dan melestarikan potensi serta sumber daya dengan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian resmi dari tahapan perencanaan pembangunan sesuai peraturan Pasal 22 dan Pasal 80 Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Menurut peraturan tersebut, forum ini adalah wadah diskusi awal terkait Rancangan Awal RPJPD dan Rancangan Awal RKPD dengan Pemangku Kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan.
Masukan dan saran ini kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda, Kepala Perangkat Daerah, dan perwakilan masyarakat yang hadir. (alwis)