Notification

×

Iklan

Polres Pasbar Lakukan Penyelidikan Penganiayaan Garin Masjid

Jumat, 03 November 2023 | 05:00 WIB Last Updated 2023-11-02T23:50:04Z

Korban penganiayaan AM didampingi ibunya tokoh masyarakat, Zawil Huda, Ustadz Suharman, Zairin saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat Rabu sore (1/11/2023). (istimewa)

Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Satreskrim Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami AJ (17) garin masjid di Pasaman Barat.

AJ, mendapat perlakuan penganiayan seusai salat Isya di Masjid Aulia Perumahan Mulia Makmur, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar pada 9 Juli 2023 sekitar pukul 20. 00 WIB oleh Desvita Mori (DM) yang berstatus sebagai ASN di Pemkab Pasbar. 

Namun kasusnya  baru dilaporkan Senin 23 Oktober 2023. Korban didampingi oleh tokoh masyarakat Zawil Huda, Ustadz Suharman ke Polres Pasaman Barat dengan laporan penganiayaan dan penistaan agama, karena baju korban ditarik saat sedang salat Isya. 

AJ didampingi ibunya menceritakan kronologis penganiayaan itu berawal saat dia membentangkan tikar masjid di dalam masjid, lalu ada ZK (12) anak terlapor Desvita Mori (DM) yang main-main di atas tikar masjid. Merasa terasa menganggu AJ, lalu tak sengaja AJ mendorong ZK.

Kemudian ZK mengadu kepada kedua orangtuanya ke rumah dipukul AJ. Menerima laporan anaknya, ZK, lalu DM mendatangi AJ ke masjid yang sedang salat Isya.

DM emosi, dia langsung saja menarik baju AJ yang sedang salat tersebut dari belakang, padahal dia baru raka'at ketiga. AJ dibawa ke rumah DM. AJ dikata-katai sampai kepada penamparan mukanya.

"Usai ditampar mengalami pendarahan, menurut dokter rahang bergeser, telinga kurang mendengar," ujar AJ usai melapor ke Polres Pasbar kepada Rakyatterkini.com.

"Berdasarkan surat SP2HP yang kami terima dari Satreskrim Polres Pasbar Kamis 3 November 2023 kasusnya sedang penyelidikan polisi," kata Zawil Huda, Kamis (2/11/2023).

Sebelum kasusnya sampai ke polisi ada upaya perdamaian yang dimediasi oleh tokoh masyarakat setempat, tetapi tidak mencapai hasil. Karena kompensasi yang bakal diberikan DM sebesar Rp5 juta untuk korban tak kunjung direalisasikan.

Korban AJ juga telah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat yang diterima Divisi Pengaduan Hartati pada Rabu siang ((1/11/2023) untuk mendapat pendampingan psikologi korban, karena dia anak dibawah umur.  

Sering Kena Buli

Dari rekam jejak AJ, yang disampaikan kepada petugas P2TP2A  juga pernah mengalami perundungan oleh teman-temannya sekolahnya, sehingga dia putus sekolah pada SMAN 1 Pasaman baru-baru ini.  

Kemudian dia pindah ke SMK Negeri 1 Pasaman. Di sana juga kena kekerasan dan bullying sehingga dia ketakutan dan trauma, akhirnya putus sekolah, dan mencari kerja menjadi garin di masjid untuk mengasapi dapurnya. Karena bapak sudah meninggal, dia tinggal bersama ibunya di perumahan tersebut yang sering sakit.

Berupaya Ingin Berdamai

Sementara itu terlapor Desvita Mori ketika dikonfirmasi Rabu (1/11) ingin sekali berdamai untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. 

"Saya telah mendatangi keluarga AJ tetapi saya ditolak. Silakan saja bapak hubungi Bapak Zawil Huda, karena kasus kami telah kami serahkan kepada Bapak Zawil dan kawan-kawannya," kata Ibu korban AJ.

Menurut Mori, jika berdamai dia juga bersedia mengobati korban dan menanggung konsekwensi perdamaian secara kekeluargaan tersebut. 

"Itikat baik saya ingin berdamai dan menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan damai. Waktu kejadian saya memang emosi spontan karena anak saya ditendang padahal anak saya baru saja sudah khitanan," ujar Desvita Mori  pejabat fungsional pada Dinas DPMN Pemkab Pasbar ini.

Bagaimana kebenaran dan kelanjutan kasus tersebut?  Kita tunggu hasil penyelidikan polisi dari Polres Pasaman Barat untuk mengungkap fakta kebenarannya. (Junir Sikumbang)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update