Komisi DPRD Pasaman serahkan laporan ranperda kepada pimpinan DPRD. |
Lubuk Sikaping, Rakyatterkini.com - Selama lima hari badan anggaran (Banggar) DPRD Pasaman secara 'maraton', dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasaman, akhirnya DPRD Kabupaten Pasaman melangsungkan rapat penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bustomi, dihadiri bupati Sabar AS bersama jajaran lengkap OPD nya.
Dalam rapat di ruang sidang utama, Senin (13/11/2023), komisi-komisi DPRD Pasaman turut menyampaikan laporan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah Kabupaten Pasaman tahun 2024.
Komisi I disampaikan sekretaris Komisi Rahmi Wahidah, Komisi II dibacakan Sekretaris komisi Eka Hariani Sandra dan komisi III oleh Leon Fitra Irfan.
Rapat paripurna yang berlangsung hingga jelang Ashar, diakhiri dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Pasaman tentang Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Ranperda RAPBD 2024.(rel/St.M)