Notification

×

Iklan

Pembunuhan di Kinali, Dua Warga Tewas Bersimbah Darah, Polres Dalami Kasus Berdarah itu

Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:00 WIB Last Updated 2023-10-26T12:58:04Z

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki membawa kantong mayat warga di Kinali yang bersimbah darah. (Humas Polres Pasbar)

Simpang Empat, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Pasaman Barat dalami penemuan dua mayat yang bersimbah darah di Kinali Kamis (26/10/2023).

Penemuan mayat itu terjadi di Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis dini hari (26/10/2023).

Korban adalah wanita 70 tahun dan lelaki 50 tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah dengan kondisi bersimbah darah.

Kedua korban masing-masing bernama Ali Juma (70) dan Safrial (50), yang diduga menjadi korban pembunuhan.

"Benar, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah, yang diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, didampingi Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman saat melakukan olah TKP, Kamis (26/10).

Dikatakan, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad wanita dan lelaki parubaya di dalam sebuah rumah. Personel Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat bersama personel Polsek Kinali langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara Kecamatan Kinali.

"Kedua korban diketahui bernama Ali Juma (70) berjenis kelamin wanita yang tinggal sendirian, dan Safrial (50) berjenis kelamin laki-laki yang merupakan mantan menantu Ali Juma," ungkap Kapolres menjelaskan.

Kapolres kembali menerangkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Murni (45) yang merupakan anak kandung dari korban Ali Juma, yang seperti biasa setiap pagi ibunya membuka pintu rumah, namun saat itu korban Ali Juma tidak berada dirumah tersebut.

"Anak korban kemudian mencari tahu dan menemui neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Namun setibanya di rumah neneknya tersebut, Korban Ali Juma (ibunya) tidak berada di rumah tersebut," jelasnya.

Diterangkan, selanjutnya saksi I pergi ke rumah ibunya dan memanggil-manggil namun saat itu tidak ada yang menjawab. Kemudian saksi I membuka jendela rumah dan melihat ke dalam rumah ada sosok manusia berada di dalam rumah tersebut dalam posisi tertelungkup.

Melihat kondisi tersebut, saksi I berteriak minta tolong, kemudian saksi II Banun (65) bersama saksi III Bulkaini (53) mencoba masuk ke dalam rumah, sedangkan saksi II masuk lewat pintu dapur dengan cara mendobrak pintu tersebut.

"Saat itu, lampu rumah dalam keadaan mati dan melihat sosok manusia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. Saksi II mengira korban adalah kakak kandungnya. Namun setelah ditelentangkan ternyata adalah korban Safrial (50) merupakan mantan suami dari Saksi I yang sudah bercerai dua bulan yang lalu," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, setelah melihat korban Safrial ditemukan tidak bernyawa, saksi masuk ke dalam sebuah kamar di rumah tersebut, dan melihat korban Ali Juma sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.

"Diketahui, korban Ali Juma ini merupakan mantan mertua dari korban Safrial. Korban Ali Juma tinggal sendirian di rumah tersebut, sedangkan saksi I Murni (anak korban Ali Juma) bertempat tinggal di samping rumah ibunya," jelasnya.

Ditambahkan, pada saat melakukam olah TKP, kedua korban dalam keadaan meninggal dunia dan kaku, diperkirakan kejadian tersebut terjadi antara pukul 01.00 Wib sampai pukul 04.00 Wib dini hari.

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban Ali Juma dengan cara melewati atau memanjat dinding kamar mandi belakang rumah korban.

"Belum diketahui motif dari kejadian ini, Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi atas kejadian ini," ucap Kapolres.

Saat ini kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk menjalani Visum et Repertum (VER) pemerikasan luar guna mencari tahu penyebab kematian kedua korban, dan rencananya kedua korban ini juga akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna kepentigan penyelidikan dan penyidikan. (junir sikumbang)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update