![]() |
Bupati Solok dalam pembukaan sosialisasi dan bimtek pencegahan gratifikasi. |
Solok, Rakyatterkini.com - Sebagai bentuk komitmen pencegahan gratifikasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Solok menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan bimtek monev program pengedalian gratifikasi kepada pejabat, Rabu 11 Oktober 2023.
Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok dibuka bupati Epyardi Asda, dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI Agus Tinus Cahyo.
Diikuti Sekda Medison, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, walinagari, kepala SD dan SMP, kepala Puskesmas se Kabupaten Solok.
Ketua panita poelaksana, Dery Akmal menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan.
Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio memberikan materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN milenial. Ini juga merupakan rangkaian dari roadshow KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota/kab yang diselenggarakan di Pulau Sumatera.
Dikatakan, penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022 dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai integritas.
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan KPK merupakan lembaga yang independen, KPK bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.
"Saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan," ujar Epyardi Asda. (dd)