Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Kota Padang, Wakil Wali Kota Sampaikan RAPBD Perubahan 2023

Selasa, 12 September 2023 | 00:30 WIB Last Updated 2023-09-13T00:26:10Z

Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, serahkan nota keuangan RAPBD Perubahan pada ketua DPRD, Syafrial Kani.

Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dakan rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 oleh Wali Kota Padang Senin, 11 September 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. 

Rapat tersebut dihadiri wakil walikota Padang, Ekos Albar, Sekdako, Andree Algamar, Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, serta berbagai pihak terkait dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, membuka rapat dan memberikan kesempatan kepada Wali Kota Padang untuk menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

Ekos Albar, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kota Padang.

Anggota DPRD saat mengikuti paripurna.

Wawako menjelaskan Nota Keuangan dan Ranperda mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah ditetapkan pada tanggal 4 September 2023. 

Ia juga menjelaskan pendapatan daerah direncanakan berdasarkan penetapan target penerimaan daerah yang rasional, memperhatikan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat, penerimaan tahun sebelumnya, dan realisasi pendapatan hingga semester pertama tahun 2023. Selain itu, potensi pendapatan daerah dan asumsi pertumbuhan ekonomi juga diperhitungkan dalam perencanaan tersebut.

Wawako Ekos Albar juga mengungkapkan penyesuaian pendapatan daerah, seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp928,65 miliar yang dirasionalkan menjadi Rp729,8 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp198,7 miliar atau 21,18 persen. 

Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian, dari lebih dari Rp1,637 triliun menjadi Rp1,680 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp42,9 miliar atau 2,62 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp3,52 miliar berubah menjadi Rp3,82 miliar, meningkat sebesar Rp300 juta atau 8,50 persen. 

Secara keseluruhan, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp155,5 miliar atau 6,05 persen, dari semula Rp2,569 triliun menjadi Rp2,414 triliun.

Ketua Komisi IV, Mastilizal Aye.

Belanja daerah disesuaikan dengan perubahan pendapatan daerah, dengan pengalokasian berdasarkan skala prioritas dan kecukupan anggaran. 

Penyesuaian belanja daerah mencakup belanja operasi yang semula sebesar Rp2,163 triliun yang dirasionalisasikan menjadi Rp 2,041 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp122,4 miliar atau 5,66 persen. 

Belanja modal yang semula sebesar Rp400,47 miliar disesuaikan menjadi Rp429,81 miliar, meningkat sebesar Rp29,34 miliar atau 7,33 persen. 

Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp13,7 miliar disesuaikan menjadi Rp11,1 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp2,6 miliar atau 19,18 persen. Secara total, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp95,7 miliar atau 3,71 persen, dari anggaran semula Rp2,578 triliun menjadi Rp2,482 triliun. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update