![]() |
Jubir Fraksi Persatuan Bekarya NasDem, Helmi Moesim, saat sidang paripurna. |
Padang, Rakyatterkini.com - DPRD Kota Padang adakan rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/8/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amri Amin, didampingi Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dan anggota DPRD.
Sayangnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, tidak dapat hadir karena tengah mengikuti kegiatan di Bali.
Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota, Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga hadir dalam paripurna itu.
Setiap fraksi mengemukakan pandangannya terhadap KUA-PPAS APBD 2024 melalui juru bicara masing-masing. Fraksi PKS diwakili Pun Ardi, Fraksi Gerindra diwakili oleh Elly Thrisyanti, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem diwakili oleh Helmi Moesim, Fraksi PAN diwakili oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP diwakili oleh Jumadi, dan Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Mhd Fauzi.
![]() |
Jubir Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti penyampaikan pendapat akhir fraksi. |
Faisal Nasir dari Fraksi PAN menyatakan, menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas di Banggar dan dicantumkan dalam keputusan DPRD Kota Padang. Namun, agar hasil pembahasan Banggar yang telah disepakati bersama dengan TAPD dimasukkan dalam lampiran KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.
Meskipun fraksi-fraksi telah menyetujui rancangan KUA-PPAS, mereka juga memberikan catatan penting. Elly Thrisyanti dari Fraksi Gerindra menyoroti penurunan Pendapatan Daerah sebesar 9,19% dalam Rancangan KUA-PPAS 2024 dibandingkan dengan target APBD tahun 2023. Ini dianggap perlu mendapat perhatian lebih lanjut karena dapat berdampak besar pada program dan kegiatan perangkat daerah.
Elly menjelaskan penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar atau 24,82%. Dia juga mengkritik pembiaran terhadap usulan penurunan target pendapatan daerah oleh TAPD, dan mengingatkan akan pentingnya mengkaji potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta hasil pembahasan perubahan APBD 2023 sebelum menetapkan target pendapatan.
Selain itu keprihatinan terhadap pengurangan Anggaran Belanja Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS 2024. Ia menganggap pengurangan ini akan berdampak pada alokasi belanja modal yang hanya dianggarkan 6,5% dari total belanja daerah, terutama untuk pembangunan fisik infrastruktur yang masih memerlukan perhatian di Kota Padang.
Fraksi Gerindra juga menyoroti isu banjir dan meminta agar Bappeda dan Dinas PUPR merencanakan penyusunan master plan aliran drainase serta revisi rencana induk pembangunan kota Padang terkait pembangunan drainase baru untuk mengatasi masalah banjir.
![]() |
Anggota DPRD sedang mengikuti paripurna. |
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta alokasi yang lebih baik untuk gaji dan tunjangan guru P3-K serta insentif guru PAUD dalam KUA-PPAS 2024.
Ekos Albar, Wakil Walikota Padang, menjelaskan KUA-PPAS APBD 2024 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Dia menjelaskan penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada 2024 direncanakan mencapai Rp2,342 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya.
Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,368 triliun, dengan fokus pada belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Pemerintah Kota Padang berupaya untuk mencapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah melalui pembiayaan daerah netto.
Fraksi PKS menyoroti target pendapatan daerah yang dianggap tidak optimal dan menekankan perlunya terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi daerah, baik melalui Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan tujuan mengangkat ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja.
Pun Ardi dari Fraksi PKS juga menggarisbawahi perlunya perhatian lebih terhadap pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Ia menekankan pentingnya mencari solusi untuk mengurangi defisit dalam pengelolaan keuangan. (adv)