Notification

×

Iklan

Luhut akan Bertemu dengan Managing Director IMF, Bahas Permintaan Setop Larangan Ekspor Nikel

Kamis, 29 Juni 2023 | 19:00 WIB Last Updated 2023-06-29T12:00:00Z

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan bertemu dengan Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgiva, untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Menurut Jodi Mahardi, juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pertemuan tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Luhut akan menjelaskan visi Indonesia terkait pengembangan industri hilir.

"Menko Luhut akan mengunjungi Amerika Serikat dan berencana bertemu dengan Direktur Pelaksana IMF untuk memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai visi kami. Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk melakukan dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," kata Jodi dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/6/2023).

Ia menegaskan bahwa Luhut menekankan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat dan sedang berkembang yang ingin memperkuat perannya dalam proses pengembangan industri hilir.

"Merujuk pada peningkatan nilai produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah," tambahnya.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Jodi menjelaskan bahwa konsep pengembangan industri hilir tidak hanya mencakup peningkatan nilai tambah, tetapi juga melibatkan tahapan produksi hingga daur ulang, yang merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengedepankan keberlanjutan.

"Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi proses pengembangan industri hilir secara sepihak. Tahapan awal akan dilakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya tetap dapat dilakukan di negara lain yang saling mendukung industri mereka, dengan semangat kerja sama global yang saling menguntungkan," jelasnya.

Jodi menegaskan bahwa pengembangan industri hilir yang dilakukan oleh Indonesia sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan sumber daya alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, terdapat catatan mengenai rencana pengembangan industri hilir nikel di Indonesia.

IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan secara bertahap penghapusan larangan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain.

IMF menilai bahwa Indonesia perlu melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir berdasarkan analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut.

IMF juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap wilayah lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia telah memberikan tanggapan terhadap laporan IMF tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia akan tetap memperjuangkan haknya dalam pengembangan industri hilir.

"Bukan hanya rekomendasi dari IMF, tetapi juga keputusan dari WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Namun, kita akan terus melakukan upaya banding. Karena yang kita ekspor bukan hanya sumber daya alam mentah, tetapi juga nilai tambah," ujar Airlangga pada Selasa (27/6/2023).

Selain memperjuangkan hak pengembangan industri hilir, Indonesia juga ingin membebaskan diri dari bentuk imperialisme baru.

Airlangga menilai bahwa permintaan IMF untuk tetap mengizinkan ekspor komoditas nikel merupakan salah satu bentuk regulasi imperialisme.

Menurutnya, negara lain seharusnya tidak memaksakan kehendaknya terhadap negara lain dalam membuat kebijakan tertentu. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update