![]() |
Paripurna DPRD Kota Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kota Solok kembali mengadakan rapat paripurna mendiskusikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda, Minggu, 11 Juni 2023.
Paripurna dipimpin wakil ketua Efriyon Coneng dengan didampingi Bayu Kharisma, dihadiri Walikota Solok, Zul Elfian Umar, Forkopimda, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Solok.
Fraksi Solok Bersatu, melalui juru bicaranya Ade Surya Dharma, menyampaikan harapannya terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Pincuran Gadang.
Mereka berharap pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Pincuran Gadang dapat dilakukan dengan lebih profesional, termasuk dalam peningkatan kapasitas produksi, distribusi, dan kualitas jaringan.
Diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok sehingga tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan PDAM yang merugikan masyarakat.
Fraksi Solok Bersatu juga memberikan penilaian terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka berpendapat Ranperda ini harus fokus pada upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya bencana.
Selain itu juga memberikan pendapat mengenai Ranperda Tata Ruang Wilayah. Mereka berpendapat bahwa dalam mengarahkan pembangunan Kota Solok, perlu dilakukan penyusunan rencana tata ruang wilayah yang berdaya guna.
Dengan adanya rencana tata ruang wilayah yang baik, penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal rencana tata ruang wilayah, dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan terutama dalam hal perizinan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Solok.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Nasril In Dt Malintang Sutan, mendorong agar Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Pincuran Gadang dapat menghasilkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dengan struktur yang efektif, organisasi yang efisien, dan SOP yang jelas, serta dilengkapi dengan sistem reward dan punishment.
Ini bertujuan untuk menghindari adanya ketidakefisienan (kebocoran dan tunggakan) yang selalu menjadi alasan tidak tercapainya target.
Fraksi Golkar juga menyampaikan harapan terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka berharap agar proses penyusunan dan penetapan perda ini dapat segera diselesaikan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari Pemerintah Kota Solok terhadap lingkungan. Tujuannya adalah menciptakan kondisi lingkungan Kota Solok yang lebih baik.
Fraksi Golkar juga menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah. Mereka berharap agar Pemerintah dapat mengoptimalkan peran masyarakat dalam proses penataan ruang. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, pembangunan wilayah dan penataan ruang diharapkan dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Fraksi Golkar berharap agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan SKPD sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan program dengan efisien dan efektif sehingga dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi Solok Adil Makmur, melalui juru bicaranya Andi Eka Putra, menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Pincuran Gadang. Mereka berharap Perusahaan Daerah ini dapat memberikan kontribusi yang lebih baik daripada tahun sebelumnya dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kota Solok akan akses air minum atau air bersih, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Solok Adil Makmur berharap agar penyusunan perda ini memperhatikan beberapa hal, seperti merujuk pada RPPLH tingkat Provinsi setelah melakukan inventarisasi lingkungan hidup dan penetapan wilayah Ekoregion. Hal ini harus mempertimbangkan aspek keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi Sumber Daya Alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim.
Selanjutnya, peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana tersebut dengan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.
Oleh karena itu, mereka meminta agar Rencana Tata Ruang Wilayah ini didasarkan pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dengan memperhatikan kondisi dan karakteristik daerah, serta seluruh sektor dan potensi daerah.
Fraksi Solok Adil Makmur juga menyoroti Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2023. Mereka berharap agar laporan pertanggungjawaban tersebut dapat mencerminkan kondisi aktual, lengkap, dan transparan mengenai pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, serta memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok. (dd)