Notification

×

Iklan

Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Sawahlunto Masa Bakti 2023-2026 Dikukuhkan

Rabu, 03 Mei 2023 | 21:31 WIB Last Updated 2023-05-03T14:31:29Z

Pengukuhan Perwakilan BWI Sawahlunto.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) dibentuk bukanlah untuk mengambil alih aset-aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nazhir (pengelola aset wakaf) yang sudah ada.

BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif,sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.

Begitu disampaikan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar, Japeri Jarab, saat pengukuhan Perwakilan BWI Sawahlunto masa bakti 2023-2026, Rabu (3/5/2023) di Pendopo Rumah Dinas Walikota Sawahlunto.

Menurutnya, regulasi pengelolaan wakaf selain dalil Alquran dan Hadist juga telah diatur oleh Undang-undang nomor 41 tahun 2004 dan itu sudah cukup memadai sebagai payung hukumnya.

Japeri juga mengingatkan pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk secepatkan menyusun program kerja dan regulasi, dalam pengelolaan wakaf ini dibutuhkan menajemen yang baik dan profesional.

Walikota Sawahlunto Deri Asta sangat mengapresiasi kehadiran Perwakilan BWI Sawahlunto yang baru dilantik ini.

"Selamat kepada pengurus yang baru dan terimakasih kepada pengurus lama,semoga menjadi amal yang baik bagi bapak/ibuk," ujar Deri Asta.

Menurut Deri Asta, tujuan wakaf itu sangat baik dan bisa membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tapi kalau tidak dikelola dan diurus dengan baik maka tidak akan terwujud apa yang diharapkan dari wakaf tersebut.

Sebelumnya Kepala Kankemenag Sawahlunto, Dedi Wandra menjelaskan proses pemilihan pengurus Perwakilan BWI Sawahlunto ini telah melalui beberapa tahapan.

Urusan Wakaf memang tugas Kemenag tapi dalam pengelolaannya diamanahkan kepada Perwakilan BWI Sawahlunto sebagaimana amanat dari UU no.41 tahun 2004.

Pengurus yang terpilih ini juga sudah mewakili unsur masyarakat, seperti akademisi, pengusaha, organisasi keagamaan yang dianggap mampu menjalankan roda organisasi.

Adapun pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sawahlunto masa bakti 202-2026 ini adalah, Ketua Dewan Pertimbangan, Zohirin Sayuti, Ketua Badan Pelaksana, Dasril Munir. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update