Notification

×

Iklan

Perda No.2 Tahun 2020 Disosialisasikan di Karang Putiah

Minggu, 16 April 2023 | 09:05 WIB Last Updated 2023-04-16T02:05:09Z

Peserta sosialisasi foto bersama.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Masyarakat Jorong Karang Putiah, Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat mendapat informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Provinsi Sumbar, Sabtu (15/4/2023).

Terkait dengan berbagai hal penting yang mesti diketahui masyarakat dengan sudah diundangkannya Perda Nomor 2 Tahun 2020 itu oleh Pemda Provinsi Sumbar.

Itu disampaikan oleh Kabid Pengendali Pencemaran, Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas LH Provinsi Sumbar Teguh Arifianto kepada ratusan masyarakat yang hadir.

Ada beberapa isu penting yang terdapat dalam Perda Nomor 2 tahun 2020 ini yang mesti diketahui masyarakat, jelas Teguh Arifianto.

Seperti tujuan dari Perda ini untuk masyarakat Solsel, isunya terkait dengan kondisi debit air sungai Batang Hari agar jangan tercemar. Apalagi Solsel masih terdapat beberapa kegiatan ilegal mining yang akan menjadi salah satu sumber tercemarnya sungai Batang Hari atau sungai-sungai lainnya yang ada di Solsel.

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)  yang telah diketuk palu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pada16 Juli 2020 yang lalu hendaknya dapat menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menyusun visi misi pembangunan.

Perda RPPLH ini merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional.

Teguh Arifianto juga mengapresiasi Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah yang sudah mengalokasikan anggaran pokok pikirannya untuk kegiatan ini. 

Sementara itu, Ari Hendratmo ketua DPD PKS Solok Selatan mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memahami Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 tahun 2020 ini dalam mengawasi berbagai kegiatan lingkungan hidup disekitar tempat kita tinggal, dalam rangka keberlanjutan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Sumbar yang sudah dilaksanakan di Solok Selatan ini, dengan cara terus merawat dan menjaga bangunan agar keberlanjutan yang dibutuhkan masyarakat dapat terlaksana sesuai waktunya. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update