Notification

×

Iklan

Penetapan Batas Kampung, Sekdakab Teken SPK

Senin, 10 April 2023 | 16:25 WIB Last Updated 2023-04-10T09:25:53Z

Sekdakab foto bersama usai teken SPK.

Way Kanan, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memimpin sosialisasi dan penandatangaan surat perjanjian kerja (SPK), penegasan dan penetapan batas kampung di Kabupaten Way Kanan, Senin (10/4/2023).

Penandatanganan SPK untuk melaksanakan pekerjaan penelusuran dan penegasan batas Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, antara Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit.

Kedua belah pihak sepakatan dan menyetujui diantaranya, ruang lingkup pekerjaan dari SPK adalah persiapan kegiatan, penyuluhan dan capability building. 

Ajudikasi/pelacakan batas kampung, pengolahan data, pengumuman/pemaparan publik, pelaporan kegiatan dan draft peraturan bupati. 

Nilai pekerjaan, dimana total nilai pekerjaan termasuk pajak yang diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam hasil negosiasi. (*/esap)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update