Notification

×

Iklan

Forum Kerukunan Umat Beragama Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Way Kanan

Jumat, 14 April 2023 | 22:50 WIB Last Updated 2023-04-14T15:50:30Z

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, kukuhkan forum kerukunan umat beragama.

Way Kanan, Rakyatterkini.com - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Way Kanan, Kamis (13/4/2023).

Bupati mengatakan masyarakat Kabupaten Way Kanan yang majemuk terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan adat istiadat yang merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga serta menjadi kebanggaan serta memberikan manfaat yang besar dalam pembangunan.

Namun sebaliknya kemajemukan tersebut dapat menimbulkan kemudhorotan bahkan akan menimbulkan konflik sosial yang mengancam perpecahan. 

“Kehidupan beragama di Kabupaten Way Kanan saat ini dalam suasana yang sangat kondusif, ini tidak terlepas dari peran tokoh dan pemuka agama dan majelis agama dari masing-masing agama yang ada," ujar bupati.

Bupati berharap kepada pengurus FKUB Way Kanan selalu menjadi motor penggerak dan contoh untuk selalu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, meski hidup di tengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, karena dengan kerukunan kita dapat mengatasi semua permasalahan secara arif.

Baik kerukunan antar sesama agama, antar umat beragam maupun antar umat beragama dengan pemerintah. Karena kerukunan merupakan sumbangan terbesar umat beragama dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa demi keberlangsungan pembangunan.

“Saya juga berharap kepada Pengurus FKUB yang baru dikukuhkan untuk selalu tanggal terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemuka agamanya, karena pemuka agama adalah penyambung lidah dan penerjemah umat, maka dari itu, Pemuka Agama dapat membimbing umatnya dalam mengamalkan ajaran agamanya secara proporsional,” lanjut Raden Adipati Surya.

Perbedaan paham keagamaan jangan membuat kita pecah, tetapi hal tersebut merupakan rahmat bila kita dapat menggalinya, dan masalah keyakinan keagamaan itu adalah persoalan yang tidak dapat dipaksakan dan merupakan hak asasi manusia yang paling asasi yang harus dihargai, tutup bupati. (*/esap)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update