Notification

×

Iklan

DPRD Kota Solok Sahkan Dua Perda

Sabtu, 01 April 2023 | 06:28 WIB Last Updated 2023-03-31T23:28:28Z

Ketua DPRD, Nurnisma teken pengesahan perda, disaksikan walikota dan wawako.

Solok, Rakyatterkini.com - Pemko Solok beserta DPRD mengesahkan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi Perda, Jumat 31 Maret 2023.

Penetapan dua Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD, Nurnisma didampingi wakil ketua, Efriyon Coneng, dan Bayu Kharisma.

Juru bicara DPRD Kota Solok Ade Marta, hasil pembahasan antara pemko bersama DPRD, seluruh fraksi menyetujui ditetapkannya dua Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBE) dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda.

Sementara, Walikota Zul Elfian Umar, mengatakan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan di DPRD.

Perencanaan Ranperda dimulai dari penetapan propemperda, penyusunan rancangan oleh OPD, pembahasan tim pembahas rancangan perda, pengharmonisasian oleh Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update