Notification

×

Iklan

Kejari Kuansing Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi BPKAD ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2023 | 05:00 WIB Last Updated 2023-03-21T01:39:32Z

Berkas perkara dugaan korupsi dana perjalanan dinas pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/3/2023).

Kuansing, Rakyatterkini.com - Kejari Kuansing, resmi melimpahkan perkara dugaan korupsi BPKAD ke pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru, Senin (20/3/2023).

Dua tersangka masing-masing inisial H mantan Kepala BPKAD dan YM mantan bendahara. Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas BPKAD pada tahun anggaran 2019.

Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo kepada Rakyatterkini.com menyebutkan saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan dan persidangan tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 

"Berkas tersangka H dan YM sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru. Untuk sidang kita menunggu jadwal dari Pengadilan," ujar Nurhadi Puspandoyo.

Dia menambahkan, dengan dilimpahkannya perkara pokok tersebut agar menjadi pertimbangan hakim untuk mengugurkan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka H.

Karena kata Nurhadi, sebelumnya pihaknya digugat praperadilan oleh tersangka H melalui pengacaranya yang jadwal sidang pada Jumat 24 Maret 2023 ini di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

"Dengan dilimpahkannya perkara pokok ini, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung nomor 5 tahun 2021, kami berharap untuk gugatan praperadilan tersebut digugurkan oleh hakim," ungkapnya. (hen)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update