![]() |
Pelaku saat didatangi petugas. |
Painan, Rakyatterkini.com – Pelaku pencabulan, PN (70), diamankan aparat kepolisian, setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Sutera AKP Erianto, mengatakan, PN diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (9/3/2023)
Pelaku pelecehan pada anak di bawah umur ini, menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu pada saat rumah korban sepi.
Dikatakan, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kata bohong atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
"Proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali, "ujar kapolsek, pada rakyatterkini.com.
Kini, pelaku diamankan di Mapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (baron)