Notification

×

Iklan

Bupati Solok Serahkan LKPD 2022 kepada BPK Perwakilan Sumbar

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:22 WIB Last Updated 2023-03-15T10:22:02Z

Bupati Solok, Epyardi Asda, serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumbar.

Solok, Rakyatterkini.com - Bupati Solok, Epyardi Asda, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa 14 Maret 2023.

Bupati Solok, Epyardi Asda, meminta petunjuk dan arahan dari Tim BPK RI Perwakilan Sumbar dalam rangka memperbaiki kinerja terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

"Kami berharap kepada BPK untuk memberikan arahan apa yang mesti kami lakukan agar kami bisa melaksankan tugas dengan sebaik baiknya sesui aturan yang berlaku. Kami siap menerima kritikan dan masukan dari BPK agar laporan keuangan kami di Pemkab Solok akurat sesuai dengan aturan perundang undangan," tutur Epyardi.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, mengatakan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Pasal 56 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. 

Setelah penyerahan LKPD ini proses audit akan segera dilakukan BPK dalam waktu lebih kurang lebih 2 bulan, dan setelah pemeriksaan ini selesai akan disampaikan hasilnya. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update