Notification

×

Iklan

Bupati Pesisir Selatan Terima Penghargaan Digital Government Award 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:14 WIB Last Updated 2023-03-21T08:14:14Z

TERIMA PENGHARGAAN - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, terima penghargaan digital government award, Senin (20/3/2023).

Painan, Rakyatterkini.com - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menerima penghargaan digital government award, dalam penerapan Pelayanan Sistim Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) 2023.

Penghargaan tertinggi bidang pelayanan SPBE tersebut diterima Bupati Rusma Yul Anwar pada SPBE Sumit, yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nagera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (20/3/2023). 

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik. 

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas. 

Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas. 

Anas lalu membeber jumlah komplain terkait layanan digital pemerintah sejak 2020-2022 yang mencapai 10.799 komplain. “Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan eh disuruh isi data lagi,” ujar Anas. 

Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. 

Kalau selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan di sebagian aplikasi masih harus foto KTP-KK dan KTP-KK itu diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas, pungkas Anas. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update