Notification

×

Iklan

Baznas Pessel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah, Ini Rinciannya

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:26 WIB Last Updated 2023-03-29T08:26:38Z

Ketua Baznas Pessel, Yose Leonando.

Painan, Rakyatterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesisir Selatan menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah pada bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 109/SK/BAZNAS/PS/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah di Kabupaten Pesisir Selatan tahun 1444 H/2023 M.

Ketua Baznas Pessel, Yose Leonando, Rabu (29/3/2023) mengatakan musyawarah penetapan besaran zakat fitrah dan fidiyah Ramadhan tahun 1444 H/2023 M itu dilaksanakan di Kantor Baznas Pessel. 

Musyawarah penetapan besaran zakat itu dihadiri oleh unsur terkait seperti dari pemerintah kabupaten (Pemkab), Kemenag, MUI, dinas pertanian, dinas perdagangan dan transmigrasi, kesra.

Dalam musyawarah tersebut diterapkan, besaran zakat fitrah dan fidiyah itu disesuaikan dengan harga dan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besaran zakat fitrah 2,5 Kg beras, dengan jenis dan harga beras sebagai berikut.

“Untuk Kelas Premium (beras Solok dan sejenisnya) Rp16.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp40.000. Kelas medium (beras anak daro dan sejenisnya) Rp14.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp35.000,” jelasnya.

Kemudian untuk kelas sedang (beras Ir.42 dan sejenisnya) Rp 13.000, maka zakat fitrahnya Rp32.500. Selanjutnya, kelas biasa (beras dolog/bulog dan sejenisnya) Rp11.000, maka zakatnya sebesar Rp27.500.

Sedangkan besaran Fidiyah per hari sebesar Rp20.000. Besaran zakat fitrah dan fidiyah tersebut berlaku untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 1444 H/2023 M ini, ungkapnya.

Dia menambahkan idealnya memberikan zakat fitrah itu adalah dalam bentuk beras. Namun saat ini masyarakat lebih memilih menerima zakat berupa uang.

Dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah sesuai dengan beras yang kita konsumsi, maka ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi masyarakat Pessel ketika akan menyalurkan zakatnya sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (ind)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update