Notification

×

Iklan

Wabup Richi Apresiasi Pembinaan Perumda dengan Menghadirkan Narasumber

Jumat, 10 Februari 2023 | 09:42 WIB Last Updated 2023-02-10T12:26:27Z

Wabup Tanah Datar, Richi Aprian dalam acara pembinaan Perumda.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah ke depan harus semakin baik, guna meningkatkan perekonomian daerah. Di samping itu, juga sebagai badan usaha yang memberikan pelayanan yang baik bagi kesejahteraan masyarakat.


Demikian disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian, ketika menghadiri acara Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar (Perumda Air Minum Tirta Alami dan Perumda Tuah Sepakat) dengan tema “Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Penyusunan Pelaporan BUMD)”,  Kamis (9/2/2023) 

 

Wabup Richi sangat mengapresiasi pembinaan Perumda dengan menghadirkan narasumber, yang digagas Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah. Menurutnya, kegiatan ini sangat baik sekali karena terkait dengan pelaporan yang berdasarkan pada rencana kerja anggaran.


“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap semakin meningkatnya kinerja Perumda, kepatuhan terhadap aturan, treatment anggaran sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.


Wabup menyebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah penyertaan modal daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Tata kelola perusahaan yang baik adalah suatu sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan keseimbangan hubungan antara pemangku kepentingan.


Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Tanah Datar Masni Yuletri, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas BUMD yang terdiri dari Dewan Pengawas, Direktur dan juga karyawan. Sehingga, terwujud tata kelola perusahaan yang baik yang dapat memenuhi prinsip transparansi, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.


Untuk narasumber, lanjutnya, dari akademisi, pakar akuntansi, pakar keuangan dan juga merupakan tenaga ahli, sekaligus pembina BUMD di Kota Padang. Sementara peserta yang mengikuti pembinaan ini dari Perumda Air Minum Tirta Alami dan Perumda Tuah Sepakat.


“Kegiatan ini merupakan pembinaan lanjutan dari sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Desember yang lalu, dengan tema penyusunan RKA,” ujarnya.


Sementara itu Narasumber Afridian Wirahadi Ahmad menyampaikan, terkait pelaporan Dewan Pengawas atau Komisaris yang mana laporan triwulan disampaikan paling lambat 30 hari kerja setelah akhir triwulan. Triwulan I Januari-Maret dilaporkan April, Triwulan II April-Juni dilaporkan Juli, Triwulan III Juli-September dilaporkan Oktober, dan Oktober-Desember dilaporkan Januari.


Untuk evaluasi disampaikannya didahului dengan monitoring yang dapat dilaksanakan secara bulanan, triwulan dan tahunan yang dilakukan berdasarkan laporan bulanan, triwulan dan tahunan.(Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update