Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 02 Februari 2023 | 18:30 WIB Last Updated 2023-02-02T14:40:22Z

Bupati Agam, Andri Warman, terima penghargaan dari Ombudsman RI.

Agam, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam raih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI, dengan predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi dengan nilai capaian hasil 84,16.

Penghargaan itu diterima Bupati Agam, Andri Warman, pada Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis (2/2/2023).

Penilaian tesebut dilakukan pada 24-28 Oktober 2022 pada beberapa OPD antara lain DPMTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Bawan dan Puskesmas Lubuk Basung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Yefri Heriani menyampaikan Kabupaten Agam meningkat sangat signifikan dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombusman RI.

“Dari 62.85 tahun 2021, untuk 2022 mencapai 84,16 dengan predikat kepatuhan kualitas tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan pelayanan adalah nomor satu, salah satunya adalah aplikasi Sileton yang digunakan oleh Disdukcapil.

“Dengan hadirnya aplikasi Sileton secara digital, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Lubuk Basung untuk mengurus KTP atau data sejenisnya. Tapi sudah bisa melalui online,” jelas bupati.

Selanjutnya dalam bidang kesehatan, dilakukan asesmen dengan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Agam untuk tingkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal. 

"Meskipun tahun ini dua puskesmas yang masuk penialaian ombudsman, tapi saya pastikan untuk seluruh puskesmas memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat," tegas bupati. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update