![]() |
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto, SH, M.Kn. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, diharapkan menjadi momentum bagi industri pers nasional dalam meningkatkan kualitas insan pers, serta produk jurnalisme.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto, SH, M.Kn, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Disampaikan Suriyanto, industri pers nasional memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui karya jurnalistik yang baik. Menurutnya, kualitas jurnalistik di Indonesia semakin menurun, lantaran ekosistem bisnis media yang tidak sehat. Pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik, sehingga sering bersinggungan dengan persoalan hukum.
"Mari kita jadikan momentum HPN 2023 ini untuk berbenah diri. SDM pers harus lebih ditingkatkan lagi, karena pers senantiasa mengalami tantangan dari waktu ke waktu yang besar, dengan disrupsi dan kemajuan teknologi," kata Suriyanto.
Lanjut Suriyanto, insan pers harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, agar mampu menganalisa setiap persoalan secara jernih. Pers harus berkualitas, seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi, atau jurnalisme data.
"Harus berbenah diri, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital saat ini. Melakukan modifikasi dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik," tuturnya.
"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Di tengah membanjirnya perusahaan media online di Indonesia. Jangan terjebak pada jurnalisme yang lepas kontrol, yang hanya mengejar viewer dengan mengabaikan kualitas yang disajikan," terangnya.
Suriyanto mengatakan, dalam arena persaingan industri media, berlomba-lomba mendapatkan viewer terbanyak adalah sesuatu yang wajar.
"Meski demikian, kita harap persaingan itu harus diimbangi dengan penyajian informasi yang valid, aktual dan berimbang dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik," ungkapnya. (rls)