Notification

×

Iklan

33 Media Cetak dan Online Teken Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Agam

Kamis, 02 Februari 2023 | 09:25 WIB Last Updated 2023-02-02T02:25:30Z

Kadis Kominfo Agam, Rahmad Lasmono, saat silaturahim dengan wartawan yang bekerjasama dengan Pemkab Agam.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - 33 media cetak dan online lakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam 2023 di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (1/2/2023).

Pada momen itu hadir Kepala Dinas Kominfo Agam, Rahmad Lasmono AP, S.Sos, MAP, Kabid Diskominfo Antono, pimpinan media dan wartawan yang bekerjasama dengan Diskominfo Agam.

Kadis Kominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono menyampaikan  Dinas Kominfo menyepakati kerjasama dengan 7 media cetak dan 26 media online tahun 2023 di bulan Februari ini.

"Tahun ini lebih banyak media yang kerjasama dibanding tahun sebelumnya karena sudah banyak media yang sudah memenuhi persyaratan," kata Rahmad Lasmono.

Menurutnya, untuk media cetak yang biasanya memang dari 50 eksemplar menjadi 25 eksemplar setiap bulan, kemudian untuk media online nilai kontraknya sama seperti tahun lalu Rp1.500.000 setiap bulannya dengan kewajiban menyampaikan laporan 30 pemberitaan.

"Khusus untuk bulan Februari minimal 28 pemberitaan dan di  bulan Desember minimal 25 berita, kami juga akan memverifikasi pemberitaan dengan cara elektronik sesuai dengan kontrak yang akan kita sepakati," jelasnya.

Ia berharap, dengan kontrak yang ditandatangani ini, media media yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam memberitakan tentang penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Kabupaten Agam.

"Untuk saat ini pemeriksaan pemberitaan lebih jelimet dari sebelumnya nanti kami memverifikasi pemberitaan media dengan cara elektronik atau E Kliping," katanya.

Ditambahkan, nanti akan dijelaskan mekanisme pelaporan berkaitan dengan pelaporan E Klipping.

"Tahun sebelumnya, pertanggungjawaban pemberitaan yang telah terbit dalam bentuk print out dan dijilid, kemudian diserahkan ke admin kominfo untuk mencairkan anggaran kerjasama", tambahnya 

Untuk tahun 2023 tidak perlu lagi datang ke Kominfo, cukup melalui aplikasi E Klipping dan nanti pertanggung jawabannya dikirimkan melalui aplikasi serta pembayarannya akan dikirimkan kwitansi langsung ke akun media masing-masing". jelas Rahmad secara rinci. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update