Notification

×

Iklan

Pasca Banjir Pdg.Pariaman, 1.526 KK Terdampak, 750 KK Mengungsi, Dua Orang Meninggal

Kamis, 26 Januari 2023 | 18:01 WIB Last Updated 2023-01-26T11:01:13Z

Banjir saat melanda wilayah Padang Pariaman.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Padang Pariaman, Sumatera Barat mendata kerugian akibat bencana alam banjir, dan longsor beberapa hari lalu.

Kepala Kalaksa BPBD, Budi Mulya menyebutkan, data sementara berdasarkan laporan dari petugas pada Rabu (25/1/2023) banjir 47 titik, longsor 19 titik dan pohon tumbang 4 titik. Untuk korban jiwa, meninggal 2 orang, luka ringan 5 orang.

Terdampak bencana ada 1.526 KKa, mengungsi lebih kurang 750 KK. Sedangkan jumlah area terdampak yaitu 14 kecamatan, dan 52 nagari. 

Sementara kebutuhan yang mendesak yaitu alat berat, logistik dan makanan siap saji, sebut Budi Mulya, Kamis (26/1/2023).

Ia menyebutkan, bencana tersebut akibat curah hujan yang sangat tinggi melanda sebagian besar wilayah Padang Pariaman dan naiknya debit air berupa sungai.

“Untuk korban jiwa 2 orang meninggal dunia akibat longsor yang menimbun 1 unit rumah warga di Sungai Ibuah, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Satgas TRC BPBD sudah melakukan evakuasi,” sebut dia.

Sementara Sekretaris Daerah, Rudi Repenaldi Rilis menyebutkan, pemerintah daerah berupaya dalam pasca bencana penjaminan dan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan menimum.

“Pemda telah mengevakuasi warga yang terdampak banjir dan longsor, dan mengerahkan seluruh tenaga kesehatan di setiap titik titik bencana, serta mendirikan dapur umum untuk logistik kepada masyarakat,” kata Rudi ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah butuh dorongan dari pemerintah pusat untuk membantu warga yang terdampak banjir dan longsor. Hal ini di sebabkan pemerintah daerah belum meangarkan atau tidak memiliki anggaran khusus untuk tanggap darurat bencana alam.

Saat ini dana atau anggaran untuk penyelamatan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemulihan sarana prasarana hanya dilakukan secara stimulan saja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Taslim Leter menambahkan, pemerintah daerah mempunyai anggaran tak terduga. Artinya, pemda setempat dalam penggunaan dana penanggulangan bencana dapat mengunakan dana tak terduga dari APBD. 

“Pemda tersedia dana tak terduga sebesar Rp7 milyar. Untuk mengunakan dana tersebut, pemerintah daearah harus membuat Surat Keputusan (SK) tanggap darurat,” tutup Taslim.

Koordinator Progran Voice Inclusivene Climate Resilience Actions (VICRA) PKBI Sumbar, Suci Kurnia Sari mengatakan, pada dasarnya, adaptasi perubahan iklim ke dalam agenda pembangunan daerah diyakini oleh banyak pihak sebagai prakondisi sukses bagi kebijakan Adaptasi.

Ia menyebutkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur tentang Pemerintahan Daerah, di dalamnya terdapat pembagian urusan pemerintah.

"Namun di lapangan masyarakat belum merasakan adanya upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim terkait dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam meningkatan ketahanan pangan keluarga," jelas Suci.

Pihaknya juga telah mendata bahwa ancaman bencana karena perubahan iklim terus terjadi di delapan kecamatan di Padang Pariaman seperti Anam Lingkuang, VI Koto, Batang Anai, Sintuak Toboh Gadang, Tapakih, 2x11 Anam Lingkuang, Lubuak Aluang dan Sungai Limau. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update