Notification

×

Iklan

Pabrik Sawit Ditutup, Puluhan Karyawan dan Masyarakat Kehilangan Pekerjaan

Senin, 16 Januari 2023 | 18:28 WIB Last Updated 2023-01-16T11:28:15Z

Karyawan saat mendatangi pabrik sawit.

Pasbar, Rakyatterkini.com – Puluhan masyarakat serta karyawan PT Berkat Sawit Sejahtera, mendatangi lokasi pabrik, di Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, Senin (16/1/2023).

Karyawan dan masyarakat mempertanyakan alasan penutupan pabrik, dan hingga kapan pabrik tersebut akan ditutup. 

Puluhan hingga ratusan karyawan dan masyarakat kehilangan mata pencahariannya, pasca penutupan pabrik yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, berdasarkan SK Bupati Nomor 188.45/761/BUP-PASBAR/2022 tertanggal 19 Desember 2022.

“Sampai kapan pabrik ini akan ditutup? Sejak pabrik ini ditutup kami jadi kehilangan mata pencaharian. Apa sebenarnya permasalahannya hingga pabrik ini ditutup,” ujar Rino salah seorang masyarakat.

Kepada media, salah seorang masyarakat lainnya menyebutkan kehilangan mata pencarian sejak aktivitas pabrik dihentikan. Mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan upah 100-150 ribu bahkan lebih, dari upah bongkar sawit di lokasi pabrik.

“Kemana lagi kami harus mengadu, jika pabrik tak lagi beroperasi, kami mau makan apa pak? Kami juga butuh solusi untuk ini, janga tahunya cuman tutup pabrik saja, sementara dampaknya yang merasakan kami masyarakat kecil,” ulasnya.

Ketua SPTI Deliazari yang juga tokoh masyarakat setempat menyebut, sejauh ini keberadaan pabrik cukup membantu perekonomian masyarakat yang berada di sekitar pabrik. 

Tidak hanya lapangan pekerjaan sebagai karyawan, masyarakat juga meraup keuntungan dengan membuka warung, bahkan sebagai buruh pabrik.

“Sejak pabrik ditutup sekitar sebulan yang lalu, masyarakat di sekitar lokasi langsung merasa bingung, karena seolah roda perekonomian terhenti. Jadi kita berharap, pemerintah Kabupaten juga bijak menyikapi hal ini, dan mempertimbangkan segala sesuatu hal dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi oleh media, pihak PT Berkat Sawit Sejahtera menyebut pabrik sudah ditutup sejak 19 Desember sesuai dengan SK Bupati. 

Namun anehnya, pemberhentian tersebut tidak melalui regulasi yang jelas seperti surat peringatan ataupun sanksi administrasi tertulis.

“Kami sangat menghargai dan menghormati segala keputusan dari pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Namun disaat tiba-tiba ada penyegelan, kami tentu bertanya-tanya kekurangan ataupun kesalahan kami dimana, karena kami tidak mendapatkan surat peringatan tertulis. 

Jika soal perizinan, kami pastikan sudah lengkap dan sesuai ISPO. Hingga saat ini kami belum mendapat kepastian kapan, pabrik akan kembali beroperasi,” ujar Didik Yudha selaku Manager PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS). (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update