Notification

×

Iklan

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diciduk di Salayo

Sabtu, 07 Januari 2023 | 21:06 WIB Last Updated 2023-01-07T14:26:10Z

Barang bukti yang disita polisi.

Solok, Rakyatterkini.com - Dua pemuda berinisial SD (18) dan YEM (23), ditangkap aparat kepolisian, di Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo, Kubung, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka ditangkap Jumat 6 Januari 2023, sekitar pukul 20.15 WIB.

Penangkapan melalui undercover (penyamaran) dengan cara memesan barang sabu kepada pelaku seharga Rp250 ribu.

Setelah lebih kurang 1 jam menunggu, pelaku menemui petugas yang melakukan undercover dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih. 

Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung menyergap tersangka dan kemudian disaksikan masyarakat, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik klem warna bening. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update