Notification

×

Iklan

Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Marak, Satgas SWI Bertindak

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:20 WIB Last Updated 2022-12-28T06:20:53Z

Satgas Waspada Investasi rapat di Sumatera Barat.

Padang, Rakyatterkini.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Sementara, 80 pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, serta sembilan pergadaian swasta yang beroperasi tanpa izin.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan penanganan entitas investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban. 

Informasi ini diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak pada masyarakat lewat media sosial, website, Youtube (data crawling), dan juga melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Tongam menuturkan penanganan investasi ilegal  dilakukan secara bersama-sama seluruh anggota SWI dari 12  kementerian/lembaga. 

Sebab SWI bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum secara langsung. 

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Untuk meminimalisir korban selanjutnya, SWI beritahu masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi.

Tahun 2018 hingga sekarang, semakin meningkat perkembangan para penipu online.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 Satgas sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pegadaian ilegal.

Tidak hanya investigasi pinjaman online tetapi juga pegadaian ilegal. 

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, melalui email : [email protected] atau [email protected](mmc)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update