Notification

×

Iklan

Wali Kota Solok Terima Penghargaan UHC dari Kemenkes

Rabu, 23 November 2022 | 15:30 WIB Last Updated 2022-11-23T08:30:01Z

Walikota Solok, Zul Elfian Umar menerima penghargaan UHC.

Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022. 

Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Selasa 22 November 2022.

UHC adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek, antara lain aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kota Solok yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warganya. 

Walikota mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati," ajak Zul Elfian Umar. 

Walaupun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, walikota mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kesehatan dengan harapan Kota Solok  semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC), kata walikota.

Selain itu Pemko sudah memberikan subsidi melalui APBD bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, atau bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak BPJS mandiri. 

Baik masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak, diakomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan preminya dibayarkan melalui APBD Kota Solok.

Dikatakan, kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Solok ada yang bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ada juga dari pemerintah daerah. 

Selain itu juga ada Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), dimana kita membayar 80 persen dari premi kepesertaan masyarakat dan 20 persen ditanggung pemerintah provinsi, kemudian Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko), dibayar penuh nilai premi melalui APBD. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update