Notification

×

Iklan

Tingkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Jamsostek, BPJS Gelar Rapat Bersama Walikota Solok

Rabu, 02 November 2022 | 22:00 WIB Last Updated 2022-11-02T15:00:00Z

Walikota Solok pimpin rapat Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jamsostek.

Solok, Rakyatterkini.com  -  Meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rapat kerja, Rabu 2 Nopember 2022.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar berharap forum yang telah dibentuk ini akan bekerja dengan baik dan maksimal. Ini merupakan kewajiban pemerintah, dan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pemko Solok juga mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Kota Solok.

Ia mengimbau seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, non aparatur sipil negara, serta pekerja migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota mengajak bersama menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan Solok yang fungsinya sangat dirasakan masyarakat.

Berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Solok untuk selalu  memberikan informasi terkini, apa yang kurang akan bersama kita perbaiki dan jika  memerlukan anggaran, tentu dianggarkan bersama DPRD, ujar walikota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menuturkan upaya ini akan berdampak positif pada meningkatnya kepesertaan untuk memberikan kesejahteraan melalui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

BPJS Ketenaga kerjaan Solok dengan wilayah kerja, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Sawahlunto, dan Kabupaten Dharmasraya.

Total klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok senilai Rp3,36 Miliar, terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) dengan 230 klaim dana sebesar Rp2,7 Miliar Rupiah, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 18 orang dengan dana Rp312 Juta dan Jaminan Kematian Rp260 Juta. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update