Notification

×

Iklan

PPID Setwan DPRD Sumbar Masuk Nominasi Juara OPD Terinformatif

Sabtu, 19 November 2022 | 08:50 WIB Last Updated 2022-11-19T01:50:14Z

Plh Sekretaris DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, pada panelis keterbukaan informasi publik.

Padang, Rakyatterkini.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Sumatera Barat berkomitmen pada amanat Undang-Undang 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Itu disampaikan Plh Sekretaris DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, dalam panelis presentasi tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik pada seleksi OPD terinformatif dilingkup pemerintahan provinsi Sumatera Barat, Jumat (18/11/2022).

Dalam pengelolaan organisasi pelaksanaan layanan keterbukaan informasi telah memiliki, struktur organisasi PPID, tugas dan fungsi PPID, visi dan misi PPID dan standar operasional pelayanan sesuai peraturan KIP.

Visi PPID DPRD, terwujudnya pelayanan informasi sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kinerja pelayanan informasi yang transparan, bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Misi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dan  kopetensi sdm pengelola PPID pelaksana Sekretariat DPRD Prov Sumbar, ujar Zardi. 

Diceritakan, layanan PPID Sekretariat DPRD terus berupaya meningkatkan, sarana dan prasarana, memberikan layanan informasi publik, maklumat pelayanan, kebijakan standar biaya perolehan informasi tidak dipungut biaya. 

Ada SOP layanan informasi publik, menyediakan kios layanan PPID serta menyediakan ruang sekretariat PPID Provinsi Sumatera Barat. 

Disampaikan, Sekretariat DPRD menyediakan berbagai layanan informasi dengan mengakses website resmi, atau bisa juga dengan langsung datang ke kantor Sekretariat DPRD Sumbar tepatnya ke Kios Layanan PPID yang menyediakan layanan permohonan informasi publik, baik secara manual ataupun melalui komputer layanan yang tersedia.

"Bisa juga diakses melalui website DPRD Provinsi Sumatera Barat dan menu PPID:http://dprd.sumbarprov.go.id/home ", kata Zardi.

Sejak Januari 2022 s.d agustus 2022 sudah melayani 12 jumlah permohonan informasi publik

"Saat ini PPID Setwan DPRD Sumbar telah melakukan 15 bentuk layanan informasi publik dan inovasi yang dilakukan. Yang faktual update setiap hari penyebaran informasi publik kegiatan kedewanan kepada publik melalui pengelolaan media sosial instagram, facebook, tiktok, youtube secara baik, santun, mencerdaskan dan kerjasama media," ungkapnya. 

Tim panelis Komisi Informasi yang diketuai oleh Arif Yumardi (KI Sumbar),  Anggota Adrian Tuswandi (KI Sumbar), Khairul Anwar (Tan Rajo) dan Alfan Miko dari perguruan tinggi. 

Nominasi juara OPD terinformatif di lingkup pemerintah provinsi Sumatera Barat, yakni Dinas Linggkungan Hidup dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil. (zds)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update