Notification

×

Iklan

DPRD Temukan Pembangunan Kantor Dinas Perkim Kota Solok Berubah Menjadi Dinas PUPR

Jumat, 25 November 2022 | 13:59 WIB Last Updated 2022-11-25T06:59:39Z

Kunjungan Komisi II DPRD ke kantor Dinas Perkim Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Dinas Pekerjaan Umum Pemko Solok, diduga melakukan pembiaran atas kesalahan dilakukan pelaksana proyek lanjutan pembangunan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sesuai kontrak kegiatan yang telah ditandatangani, pembangunan yang seharusnya diperuntukan sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Solok itu, justru berubah menjadi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok.

Atas kejadian tersebut diduga telah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor  di luar perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Ini terlihat dengan telah terpasangnya papan nama yang bertuliskan 'Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok'. 

Pembangunan dengan Pagu dana dari APBD TA 2022 senilai Rp4.500.000.000.00 dengan nilai HPS paket sebesar Rp4.226.246.314,00 yang dilakasanakan oleh CV Azyra, sebagai pemenang tender.

Itu terungkap saat kunjungan Komisi II DPRD Kota Solok  ke lokasi pembangunan gedung tersebut. Dimana Ketua Komisi II DPRD, didampingi wakil ketua Ade Merta merasa kaget dengan kondisi tersebut.

Seyogyanya Komisi II melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan kantor dinas Perkim bukan ke Dinas PUPR, ungkapnya saat melakukan kunjungan lapangan, Kamis 24 November 2022.

Selain mengunjungi pembangunan kantor Dinas Perkim, Komisi II juga mengunjungi pelaksanan pembangunan Stadion Marahadin, dimana mega proyek tersebut menelan anggaran Rp24 Miliar yang berasal dari APBD Kota Solok TA 2022. 

Ketua Komisi II, Rusnaldi mengatakan maksud dan tujuan  melakukan kunjungan ini adalah menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, dengan harapan agar memahami apa masalah dan solusinya yang akan menjadi bahan pembahasan di DPRD bersama dengan OPD terkait.

Rusnaldi meminta pelaksana proyek PT Mina Fajar Abadi, selaku pelaksana pembangunan untuk jujur dalam hal memberikan keterangan dan penjelasan terkait pelaksanaan pembangunan, sebab ini menyangkut kepentingan orang banyak dan penganggarannya.

Kunjungan berlanjut ke lokasi pembangunan lapangan bola Kelurahan Tanah Garam, Lubuk Sikarah. Ketua Komisi II meminta agar memperhatikan saluran pembuangan yang akan berdampak terjadinya banjir pada lokasi pemukiman di sekitar.

Selanjutnya meninjau pembangunan beberapa masjid yang akan dibangun pada TA 2023, serta melihat kondisi rusunawa yang berada di Ampang Kualo dan Tembok.

Kunjungan berlanjut ke SD 02 dan 04  kota Solok yang masuk dalam pandangan fraksi pada rapat paripurna. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update